Catatan : Ronald Gampu.
Kota Manado merupakan salah satu Kota di Indonesia yang kecipratan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa Pandemi Covid-19 yang mulai berangsur pulih ini. Bahkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itupun sudah mulai dimanfaatkan untuk membangun Pasar Bersehati, sebesar Rp 60 Miliar, penyelesaian Kelanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) dikawasan Boulevard serta kelanjutan Pembangunan (RSUD) di Ringroad yang mangkrak dijaman Pemerintahan Rejim lama. Dan tak lama lagi sudah akan digunakan oleh Pemerintah dan masyarakat.
Harus diakui, ditangan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang, pembangunan serta pembenahan Infrastruktur terus digenjot meskipun masa Pandemi Covid-19 terus bergejolak dengan timbulnya varian baru Omicron.
Memang benar kalau
dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam dari PT (SMI) sebesar Rp 205 miliar itu bukan untuk berfoya-foya. Melainkan untuk melanjutkan pembangun fisik dan terus mengenjot pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Manado.
Tak sia- sia memang masyarakat yang ada di Kota Manado, telah memilih Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang (AA-RS).
Pasalnya, meskipun roda kepemimpinan sudah memasuki usia setahun lebih tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022 lalu, berbagai sarana infrastruktur terus dibenahi pada semua lini sesuai dengan semboyan “Manado Maju dan Sejahterah”.
Nah saat ini kita memplototi saja, pengunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Seperti kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado Bart Assa Msc, Phd proses tender konstruksi selesai dan kontrak sudah ditandatangani, dan pekerjaanpun sudah dilaksanakan. Bahkan dengan gamblangnya pria yang dicap ‘Genius” oleh sejumlah kerabat (SKPD) inipun berujar, mudah-mudahan pekerjaan yang sementara berlangsung dapat selesai dikerjakan pada tahun 2022 ini karena mengunakan dana (PEN).
Mantan Kepala Bappenda dan Kadis Pariwisata di Kota Manado ini juga menguraikan,
bahwa dana pinjaman itu akan dimanfaat kan pertama untuk penanganan infrastruktur jalan, jembatan dan perbaikan sistim drainase sebanyak 27 kegiatan dengan alokasi pinjaman Rp100 M.
Bukan hanya itu saja, ada pemulihan infrastruktur kesehatan sebanyak delapan kegiatan dengan total pinjaman sebesar Rp 45 Miliar. Kemudian yang ketiga, infrastruktur perdagangan pasar Bersehati yang direvitalisasi, itu ada enam kegiatan dengan total pinjaman Rp 60 M untuk pembangunan pasar modern tersebut.
Bahkan lelaki familiar ini sangat berharap, masyarakat di Kota Manado dapat memantau bahkan ikut mengawasi laju pemanfaatan dana (PEN) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 205 Miliar.
Bukan cuma itu saja, Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang menyarankan agar kegiatan ini benar- benar dapat dilaksana kan sebaik mungkin sehingga tujuan dan sasaran atau Output dari kegiatan ini nantinya betul-betul bisa tercapai yakni, untuk kepentingan umum terutama kepada kesejahteraan masyarakat.
Tak ayal, pembangunan infrastruktur melalui dana (PEN) inipun sudah dibuat komitmen dengan beberapa instansi pengawas di luar Pemkot Manado seperti, (BPKP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pendampingan.
Bahkan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah ditandatangani, begitu juga (BPKP) sudah intens melakukan pendampingan dengan memberikan masukan-masukan terkait pekerjaan ini dilakukan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Semua proyek yang mengunakan dana PEN sementara jalan termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang strategis seperti, Jalan Wawonasa, Politehknik dan di depan Pangdam Merdeka Teling yang sementara berproses ,” tambah Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johnny Suwu ST, Msi
Semoga saja dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan untuk Kota Manado sebesar Rp 205 Miliar tidak salah peruntukan. Karena
dana (PEN) sebesar Rp 205 miliar tersebut dipinjam dengan bunga 6,19 persen dalam jangka waktu selama 8 tahun. Artinya, siapa saja yang menjadi Walikota di Manado, iapun harus melunasi semua hutang tersebut.
Memang kalau dilihat secara kasat mata
Dana (PEN) Rp 205 Miliar yang digelontorkan ke (RKUD) Kota Manado sudah sesuai peruntukan. Karena Dana (PEN) dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 telah mengatur bahwa dana (PEN) hanya ditujukan untuk Penyelamatan Perekonomian Nasional, Perlindungan dan Peningkatan Kegiatan Ekonomi Usaha Masyarakat, dan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Perekonomian Nasional.
Bahkan dana (PEN) tahun 2022 milik Pemerintah Indonesia yang totalnya sebesar Rp 451 triliun sejatinya dianggarkan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Pemberian Bantuan Sosial (Bansos), dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat.
Sayapun mengambil quotenya Martias Zhen, seorang peraih Nobel ekonomi yang mengatakan, Pembangunan Infrastruktur Fisik Tanpa Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) , Itu Ibarat Membangun Istana Pasir di Pinggir Pantai, Rapuh. Begitu Kena Gelombang atau Ombak Kecil Saja Akan Hancur.
Semoga dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan ke Pemerintah Kota Manado akan tepat sasaran dan tidak dimanipulatif oleh oknum-oknum yang bermoral bejat. Sebab berkaca pada tahun- tahun sebelumnya, banyak proyek Miliaran yang “Mangkrak” bahkan masuk ranah hukum karena para pihak pengelolah proyek miliaran tersebut dikategorikan buta hati serta mari rasa alias merasa ‘Abang Jago” !
(Rogam)