Beritanya Indonesia.com- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resah. Pasalnya, sampai detik ini, gaji bulanan di Dinas Perikanan belum dibayarkan. Bahkan terkonfirmasi Kepala Dinas Perikanan Yan Sinaulan, belum mau menanda tangani berkas pencairan gaji para pegawai tersebut. Menurut beberapa staf Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikonfirmasi oleh wartawan media online ini, tinggal dinas perikanan yang belum membayar gaji (ASN) sedangkan disemua (SKPD) sudah terbayar.
“Dimana kinerja Kadis, tidak dapat memper juangkan hak pegawai di Dinas Perikanan,” ucap sumber resmi di Pemkab Minut. Selain itu kata mereka, berkas dikeuangan sudah selesai diproses , tapi sampai di Keuangan tinggal Kepala Dinas yang harus menanda tangani beberapa berkas tersebut. Bahkan saat dihubungi oleh pegawai, sang kepala Dinas tak berada dikantor.
“Berkas so lengkap samua dari pagi tadi, tinggal pak Kadis bersikap masa bodoh,” koar mereka kesal. Sembari menambahkan kemungkinan besar karena sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) maka pak kadis bersikap masa bodoh. Bahkan sudah beberapa pekan ini tidak betah dan kurang kehadiran dikantor karena dia (Kadis) sudah punya finger absensi sendiri dirumah. “Jadi ada dua finger, satu untuk pegawai dikantor dan satu laginya khusus buat pak kadis dirumah,” beber mereka.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Carla Sigarlaki saat dimintai keterangan terkait belum dibayarnya gaji (ASN) di Dinas Perikanan, mengatakan memang diakui mereka kekurangan satu rekening tunjangan fungsional umum, tapi nanti kami konfirmasi dengan (SKPD) yang bersangkutan. Dan kemungkinan besar ada penambahan pegawai sehingga (SKPD) yang bersangkutan langsung memasukan pembayaran gaji sehingga mereka kekurangan anggaran.
“Setahu saya dari kemarin sudah bisa berproses, dan yang beking SPP dan SPM adalah SKPD, kemudian mereka masukan ke keuangan barulah dicairkan,” ungkap Carla. Selain itu katanya, pergeseran sudah dilakukan tinggal kesiapan dari (SKPD). Dan kalau diajukan sekarang maka kami siap memprosesnya. “Dari kemarin sudah bisa berproses pencairan,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Utara Yan Sinaulan, saat dimintai keterangan , enggan berkomentar bahkan saat dihubungi melalui handphone selularpun tak mau diangkat.
(Rogam)