Wakil Ketua Dekot Manado Adrey Laikun, Minta Pemkot Pacu Kelolah Dana PEN Rp 205 Miliar

Berita, Nasional193 views

BeritanyaIndonesia.com- Kepedulian serta fungsi pengawasan yang melekat pada pimpinan DPRD Kota Manado Adrey Laikun SE, terus dilakukan. Buktinya, pria yang dikenal familiar dan humoris dengan siapa saja ini, mengatakan bahwa proses pengerjaan proyek pembangunan di Kota Manado yang mengunakan sumber dana Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) harus dipacu.

Apa pasal ? Menurut Adrey , pengerjaan proyek itu harus cepat diselesaikan mengingat sekira 25 persen atau Rp 60 Miliar dana (PEN) terinformasi sudah dicairkan ke kas RKUD

“Kami pikir ini merupakan kabar baik bagi laju pembangunan yang ada di Kota Manado, ” tukasnya.

Lebih jauh kata lelaki yang dikenal dan sangat dekat dengan masyarakat di Wilayah Manado Utara ini, proyek pembangunan melalui dana (PEN) perlu kita garisbawahi bersama, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program pembangunan melalui dana (PEN), harus lebih serius dan peka menyelesaikan proyek-proyek yang ada, tanpa melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Apalagi sebagian besar proyek itu anggaranya mencapai puluhan Miliar. Menurut pentolan Partai Nasdem ini, itupun termasuk berbagai proyek yang sempat tertunda karena belum cairnya dana PEN pada waktu lalu. Namun saat ini sudah bisa dilanjutkan karena dana (PEN) sebagian besar telah dicairkan.

“Kami dari pihak legislatif akan terus mengawasi setiap pembangunan Infrastruktur yang ada di Kota Manado. Dan kalau ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pembangunan proyek fisik serba semberawutan dan tidak sesuai spek serta perencanaan maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itulah yang akan kami panggil pertanggung jawaban, ” tegas Laikun.

Selain itu kata , Wakil Ketua Dewan Kota Manado yang termudah ini, semua ini juga harus menjadi perhatian pihak eksekutif terutama Walikota Manado Andrei Angouw, agar bisa memberikan motivasi serta tindakan tegas kepada (OPD) agar penyelesaian proyek pembangunan fisik dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan.

” Walikota dan Wakil Walikota harus menindak tegas bagi OPD yang mengerjakan proyek serba asal asalan sehingga bisa keranah hukum,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bart Assa Msc, Phd mengatakan bahwa dana pinjaman ke PT-SMI sudah cair sebesar 25 persen atau Rp 60 Miliar dari total Rp 205 Miliar

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *