Kemenkumham Kolaborasi Dengan Pemkab Bolmut, Susun Produk Hukum Berkualitas

Berita, Nasional92 views

BeritanyaIndonesia.com-Produk hukum berkulitas tinggi menjadi idaman seluruh Pemerintah Daerah. Tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berharap dalam penerapannya nanti benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terlebih dalam pelaksanaannya nanti menyentuh masyarakat banyak. Lewat kolaborasi apik dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, maka terjalinlah kesepatakan pendampingan untuk bersama-sama menyusun produk hukum daerah yang berkualitas untuk kelak diterapkan di Bolmut.

Pun berlokasi di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis (21/7) terjalinlah momen kesepakatan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan para petinggi Pemkab Bolmut lewat penandatangan Nota Kesepakatan Bersama oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto dan Bupati Bolmut Depri Pontoh yang turut disaksikan unsur dari Kanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Administrasi Jonny Pesta Simamora, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus. Sekretaris Daerah Bolmut Jusnan Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Ivan Gahtan.

Bupati Bolmut Depri Pontoh menjelaskan pelaksanaan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemitraan, dan saling menunjang pelaksaaan tugas antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemda Kabupaten Bolmut, yang memuat kesepakatan bersama dalam peguatan program legislasi daerah diantaranya yaitu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah serta Produk Hukum Daerah lainnya. Juga Penyusunan Naskah Akademik; Penyebarluasan Produk Hukum Daerah; serta Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Kesepakatan ini merupakan bagian penting atas niat baik kita sekalian yang didasarkan atas asas saling bantu, saling mendukung, dan saling bersinergi, guna menciptakan produk hukum daerah yang disusun dengan cara dan metode yang pasti, baru, dan standar. Yang memiliki legitimasi serta mengacu pada hierarki peraturan perundang-undangan yang mengikat, guna menghindari pembatalan terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ungkapnya. Senada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengungkapkan kesepakatan yang terwujud dengan Pemkab Bolmut merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu Pemda Bolmut di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah. Hal tersebut berkaitan dengan salah satu tugas utama Kanwil Kemenkumham Sulut sebagai instansi vertikal di daerah untuk membantu Pemda dalam pembangunan hukum. Kakanwil menyebutkan bahwa selama ini Kanwil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Utara dibantu dengan 16 orang tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang telah memiliki sertifikat perancang, sehingga membantu penyusunan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *