Mantan Kepala Inspektorat Manado “AB” Dikuliti Kejari Manado, Terkait “Dugaan Korupsi” Proyek Ikan Kaleng Rp 27 Miliar

Berita, Nasional274 views

BeritanyaIndonesia.com- Walikota dan Wakil Walikota Manado harus lebih tegas dan selektif memilih, mengangkat serta mempertahankan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Manado. Pasalnya kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Jaring pengaman sosial di masa Covid 19 melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) kota Manado terkait pengadaan ikan kaleng senilai Rp 27 Miliar terus didalami dan diplototi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Pun kuat dugaan para pejabat yang terlibat nanti adalah mereka yang masih menganut paham rejim lama. Data dilapangan menyebutkan dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Manado ini terkait pengadaan ikan kaleng yang merupakan salah satu item paket bansos yang disalurkan bertahap pada masa pandemi oleh Dinsos Manado diera rejim lama sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 bersumber anggaran tak terduga pemkot Manado pada tahun 2020 yang lalu. Pun salah satu pejabat terkait AB alias Atto, yang dulunya pernah memegang jabatan sebagai Kepala Inspektorat Manado diperiksa Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) terkait dugaan korupsi bantuan proyek ikan kaleng tersebut. Pemeriksaan terhadap AB alias Atto, itu dilakukan sekira 4 jam diruangan Kejari. Saat dimintai keterangan, AB alias Atto, tidak berkelit bahkan salah satu pejabat Asisten Dua di Pemkot Manado ini membenarkan bahwa ia telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manado. ” Kita memang diperiksa sebagai saksi , karena waktu itu saya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Manado,” pungkas Bulo yang saat ini menjabat sebagai Asisten Dua Pemkot Manado Sementara itu Kasie Intel Kejari Manado, Hijran Safar SH,MH, mnegatakan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf pegawai ASN di dinas tersebut ” Kemarin pihak Kejari telah melakukan pemanggilan kepada beberapa staf dari dinas Sosial serta beberapa pejabat Pemkot,” ucap SafarLebih jauh katanya, pihak Kejari Manado telah menjadwalkan bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggarana (KPA) dalam hal ini kepala dinas sosial kota Manado. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap semua ASN yang terlibat mulai dari pejabat keuangan, pejabat pembuat komitmen, kuasa pengguna anggaran dan mereka semua akan dimintai keterangan,” tukasnya. Diapun menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Ro 27 miliar itu sudah dinaikan ke tahapan penyidikan.” Semua saksi kami periksa untuk dimintai dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Rp 27 miliar tersebut. Dan peristiwa pidana yang saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Kejari Manado yaitu, dugaan tindak pidana korupsi Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Kegiatan Pengadaan Ikan Kaleng Tahap I sampai dengan Tahap III di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2020.” pungkasnya. Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Drs Sammy Kaawoaan melalui Bendahara NR alias Novita, mengatakan kami sudah melaksanakan proses pengadaan proyek ikan kaleng berbandrol Rp 27 Miliar itu sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan semua bukti kelengkapan berkas sudah kami buat sesuai aturan. ” Torang so beking depe laporan keuangan sesuai aturan,” koar NR dengan wajah lesut.(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *