BeritanyaIndonesia.com- Program Keluarga Harapan yang disebut (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pun itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH
Buktinya, masyarakat yang tersebar di Kecamatan Pal 2 terdiri atas tujuh Kelurahan dan 52 Lingkungan sebagian besar mulai kecipratan bantuan PKH.
Tak tanggung tanggung sekira 1194/ Kepala Keluarga yang ada di Kecamatan Tikala menerima PKH-BLT yang disalurkan oleh Kantor Pos lewat Pemerintah Kecamatan.
“Penerima PKH- BLT ada sebanyak 1994/KK yang disalurkan oleh kantor pos. Dan hari ini baru tiga kelurahan yang disalurkan,” ungkap Camat Pal 2 Glennstiano Kowaas SH,MH.
Menurut Kowaas, penyaluran PKH itu benar benar diperuntukan bagi masyarakat yang dikategorikan miskin.
“Penerima PKH adalah masyarakat yang benar-benar miskin sesuai pendataan dilapangan,” pungkas Glenn.
(Rogam)