BeritanyaIndonesia.com- Pemerintah Kota Manado menargetkan Rp407 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022. Pun dalam upaya merealisasikan target PAD yang terbilang cukup besar itu, Bapenda Kota Manado mengoptimalkan pendataan dan intensifikasi wajib pajak. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Richard Sem Rorong SE,Ak mengatakan, dilihat dari potensi pajak yang ada maka target Rp407 Miliar akan bisa dipenuhi ditahun 2022 ini.

buktinya, team Sepak Bola Sulut United yang melakoni laga kedua di Stadion Klabat Manado melawan Persipura Jayapura masuk kategori pembayar pajak yang taat kepada Pemerintah Kota sebesar 10 persen.
Data yang diperoleh , sekira Rp14.761.500 pajak hiburan yang sudah dibayar oleh Sulut United saat berlaga kemarin di Stadion Klabat,” ucap Kepala Bidang Pajak Richard Sem Rorong SE,Ak
lebih jauh katanya, Sulut United adalah team Sepak Bola kebanggan masyarakat Sulawesi Utara yang sangat taat membayar pajak hiburan sebesar 10 persen.
“Lewat manegement, Sulut United sudah tergolong taat membayar pajak hiburan,” pungkas Rorong.
(Rogam)