Pemkot Berlakukan Kembali Tipiring Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2019

Berita, Nasional74 views

BeritanyaIndonesia.com- Setelah sekian lama vakum diera Pemerintahan terdahulu, kini Pemerintah Kota Manado melalui Wakil Walikotadr Richard Sualang menghadiri pembukaan kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipring) Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan.

“Melalui kegiatan penegakan perda ini diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat warga Manado dalam menjaga kota dengan berperilaku hidup bersih dan taat pada aturan yang ada. Dan bagi kami Pemkot Manado kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi warga Manado bahwa ada peraturan daerah yg harus ditaati dan diikuti sebagai warga penduduk kota Manado,” kata Sualang.

Anak mantan Wakil Gubernur Sulut inipun mengatakan, terima kasih atas dukungan dari pihak kepolisian, TNI serta kejaksaan melalui sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kota Manado.

“Bapak Walikota Andrei Angouw, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Dan diharapkan masyarakat lebih disipilin dan teredukasi dalam hidup bermasyarakat sebagai warga kota yang baik,” pungkas Ketua DPC-PDI-P di Kota Manado ini.

Pun sidang Tipiring yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini dipimpin oleh Hakim Relly Belhuku SH.MH dari Pengadilan Negeri Manado.

“Kegiatan ini bukan yang pertama kali dilaksanakan, pada 2019 juga sudah pernah dilaksanakan. Dan tentunya kami sangat mendukung kegiatan Tipiring untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menuju Manado yang lebih baik,” ucap Relly.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Johanis Waworuntu menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan sidang, pihak Pemkot Manado telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat di masing – masing Kecamatan.

“Sebelumya telah dilaksanakan sosialisasi terkait penegakan Perda kepada masyarakat yang dilaksanakan di masing – masing Kecamatan termasuk di Kecamatan Wenang dengan melibatkan tim satgas gabungan terdiri dari SatPol PP, Polresta Manado,TNI POM AD/ serta TNI POM AL.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *