Walikota Andrei Angouw, Hadiri Penyerahan Aset PT Air Manado di Kejati

Berita, Nasional161 views

BeritanyaIndonesia.com- Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus Manado. Pun kehadiran Walikota di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut dalam rangka penyerahan Aset PT Air Manado yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

Pada kesempatan itu Walikota didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Atto R.M Bullo SH.M.M, Direktur Utama PT Air Manado Tonny Kulit dan Direktur Utama PDAM Meiky Taliwuna yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton S.H,M.H di ruang kerjanya.

Usai melaksanakan pertemuan di Kantor Kejati Sulut, Walikota bersama rombongan melanjutkan pertemuan di Kantor PT Air Paal 2 Manado. Pertemuan di PT Air Manado dihadiri jajaran Direksi serta Karyawan dan Karyawati untuk mendengarkan penjelasan hihak Kejati Sulut terkait dengan penyidikan yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulut terhadap PT Air Manado.

Bagi Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dalam pertemuan ini menyampaikan latar belakang terjadinya penyitaan aset karena masih ditemukan adanya indikasi terhadap kegiatan-kegiatan KKN dalam penyidikan yang dilakukan. Adapun Peralihan Penitipan Pengelolaan Barang Bukti kepada Pemerintah Kota, PD Pembangunan Sulut dan PDAM Manado.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Parsaoran Simorangkir, S.H., M.H. pada pertemuan ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan penyitaan terhadap aset-aset PT Air terkait dengan proses penyidikan perkara ini yang sebelumnya melakukan penitipan kepada PD pembangunan Sulut untuk diawasi selama 10 bulan. Simorangkir menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kejati Sulut terkait dengan operasional PT Air maupun PDAM itu dilakukan beberapa evaluasi, dan dari hasil evaluasi yang didapatkan ada beberapa hal-hal yang penting yang ditemukan.

“Untuk pelayanan air bersih kepada masyarakat kedepannya agar lebih baik maka kami mengalihkan penitipan aset barang bukti, tolong digaris bawahi barang bukti sitaan berupa hasil-hasil dikelola oleh pemerintah Kota Manado dan PDAM Manado,” jelas Simorangkir.

Diapun menambahkan , kami juga menyampaikan bahwa kami melakukan peralihan penitipan barang bukti aset ini kepada pemerintah kota Manado dan terkait dengan status karyawan kami berharap dalam klausul berita acara penutupan itu dilaksanakan.

“Penyelesaian perkara saat ini masih terus dalam penyidikan pihak Kejati Sulut.” tukasnya . Diapun menegaskan, dari hasil evaluasi yang kami dapat selama ini masih kami temukan ada indikasi-indikasi perbuatan yang mengarah kepada kolusi, tegasnya

Walikota ketika memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan pihak Kejakasaan Tinggi Sulut pada intinya, meminta kepada karyawan dan karyawati PT Air untuk fokus pada pekerjaan mereka. “Fokus saja pada pekerjaan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih. Ini komitmen kita untuk kepentingan masyarakat,” kata Walikota.

Menurut Walikota, masih banyak masyarakat Kota Manado yang belum terlayani dengan air bersih, sambil memberikan data pelayanan Air Bersih di Kota Manado. Walikota berharap bahwa kita fokus bekerja dan jangan resah.

“Kita berusaha meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Kota Manado,” pungkas Walikota.

Ikut hadir dalam pertemuan di PT Air Manado, Pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, Asisten II Kota Manado, Kadisnaker Manado, Dirut PT Air, Dirut PDAM Manado, direksi PT Air dan PDAM Manado serta pejabat teknis lainnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *