BeritanyaIndonesia.com- Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Expo Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemerintah Kota Manado Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado yang merupakan tahap akhir dalam proses pembelajaran peserta PKA. Rabu (21/12/2022)
Pun dalam expo aksi Perobahan tersebut Nama Susan Imelda Mamahit , ST yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado tak perlu diragukan lagi kapasitas dan kualitas wanita enerjik ini.
Buktinya, dalam ajang Expo aksi Perobahan yang dilaksanakan di Aula Pemkot Manado, Srikandi ini mendapat apresiasi positif dari Wakil Walikota dr Richard Sualang serta Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Mickler Lakat SH,MH. Itu karena Aksi Perubahan yang dia paparkan bertajuk Potensi dan Peluang Investasi “PELANGI” di Kota Manado.
Menurut Susan, “PELANGI” dibuat dalam rangka mengimplementasikan salah satu tugas dan fungsi yang ada di bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal yang sesuai dengan penjabaran Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026.
“Dalam hal ini ada 2 misi yaitu, penguatan ekonomi Kota yang bertumpu pada Industri Jasa, perdagangan dan pariwisata. dan seiring dengan gaung Pemerintah Pusat dalam upaya peningkatan pertumbuhan Ekonomi salah satu faktor utama adalah meningkatkan Investasi yang ada di Kota Manado sebagai Kota yang memiliki potensi yang luar biasa. “Kita harus mampu menciptakan peluang dan menangkap peluang itu untuk meningkatkan Investasi,” tukasnya.
Wanita yang sarat dengan pengalaman birokrat inipun mengatakan, melalui pengembangan aplikasi yang di beri nama “PELANGI” maka diharapkan dapat menjadi arahan, sarana sekaligus wadah promosi dibidang Penanaman Modal sehingga menarik investor baik Penanam Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berinvestasi di Kota Manado.
“Isi materi dalam Aplikasi PELANGI juga disesuaikan dengan arahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado baik Pusat Pelayanan Kota, maupun Sub Pusat Pelayanan Kota sehingga para investor mendapatkan jaminan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang yang ada di Kota Manado dan hal ini dapat dilihat pada masing-masing jendela aplikasi baik itu sektor Perdagangan, Sektor Pariwisata dan Sektor Industri Jasa.
“Dalam Aplikasi ini juga terdapat ruang untuk tanya jawab terkait dengan Pelayanan Perijinan di bidang Penanaman Modal. Dan Aplikasi ini bisa dibuka melalui perizinan. manadokota.go.id/investasi. Dan masyarakat dengan mudah bisa mengakses aplikasi tersebut,” pungkas Susan sapaan akrabnya.
(Rogam)