Bapenda Manado Mampu Maksimalkan Raupan Target Pajak Daerah Tahun 2022 Sebesar 79,47 Persen

Berita, Nasional171 views

BeritanyaIndonesia.com- Kinerja Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Manado Steven Rende SH,MH beserta seluruh staf (ASN) didinas itu patut diberi apresiasi hebat. Apa pasal ? Itu dikarenakan pasokan retribusi pajak daerah sebagai wujud pasokan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2022 lalu sudah sangat maksimal. Buktinya, meskipun dimasa mulai berakhirnya wabah pandemi Covid-19, pemasukan retribusi pajak daerah ditriwulan kedua tahun 2022 lalu sangat fantastis dan patut diberi apresiasi, dimana data yang diperoleh wartawan media online ini, dari target pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 407 Miliar, yang tercapai sekira Rp 323,430,164,846 (Rp 323,5 Miliar) atau 79,47 persen.Itu berarti pasokan retribusi pajak daerah ditahun 2022 lalu sudah sangat menunjukan hasil yang maksimal.Bukan hanya itu saja, maksimalnya raupan pendapatan asli daerah itu dikarenakan ada beberapa pajak besar seperti, pajak hotel dari target Rp 41 Miliar, realisasinya sudah mencapai Rp 29,902,884,033 (Rp 29,10 Miliar) atau 72,93 persen. Begitu juga dengan pajak restoran dari target Rp 95 Miliar, realisasinya melebihi yakni sebesar Rp 98,249,086,083 ( Rp 98,3 Miliar) atau 103,41 persen. Disisi lain ada juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target Rp 56, 990 Miliar, realisasinya sebesar Rp 48,481,430,956 (Rp 48,5 Miliar) atau 86,82 persen.

”Target kita ditahun 2022 sebesar Rp 407 Miliar, dengan realisasi sampai hari ini sudah maksimal sebesar Rp 323,5 Miliar,” ungkap Steven Donald Rende SH, MH Kepala Bapenda Kota Manado.

Menurut mantan Sekretaris Dewan Kota Manado ini yang diapit Kepala Bidang pelayanan Pajak dan Retribusi Richard Sem Rorong SE, AK, pasokan pajak daerah ini sudah kami maksimalkan bahkan ditahun 2023 kami akan tetap berupaya untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan terus melakukan pendataan usaha baru dengan cara, turun langsung ke lapangan per-Wilayah Kecamatan untuk mendata setiap wajib pajak sekaligus melakukan pemeriksaan lapangan. Dan bagi wajib pajak yang tidak patuh kami cek and ricek ke lapangan terkait laporan omset untuk pembayaran pajak dengan cara MPS menghitung pajak sendiri.

“Tahun 2023 akan tetap kami menerapkan sanksi yang tegas terhadap wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk semua sistem di bidang pelayanan pajak dan retribusi yang saat ini sudah menggunakan sistem dan pembayaran pajak dan retribusi dengan menggunakan koder bayar atau virtual acount (VA) sedangkan untuk (PBB) di tahun 2022 lalu sudah dinaikan NJOPnya. ” Kami sudah bekerja maksimal untuk meraup pasokan pajak daerah ditahun 2022 ,” pungkas pemilik Unsrit ini

Sementara itu Sekretaris Bapenda Kota Manado Pricilla Claudya Pinaria S,PT M,SI diapit Kepala Bidang Pelayanan PBB dan BPHTB Henye Evlien Taogan Ssos, dan Kabid Pelaporan data Lufry Gerungan SE,MM menambahkan kami akan tetap berupaya untuk mendapatkan hasil yang maksimal di tahun 2023 nanti. Meskipun target pajak daerah ditahun 2022 lalu tidak tercapai dari target Rp 407 Miliar dan terealisasi Rp 323,5 Miliar atau 79,47 persen, namun kami akan berusaha semaksimal mungkin menggenjot pasokan pajak ditahun 2023 ini.

“Kami tetap berupaya untuk mencapai target yang diemban,” pungkas mereka.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *