BeritanyaIndonesia.com- Masyarakat yang memiliki rumah pasca banjir bandang yang terjadi ditahun 2014 lalu dan telah mendapatkan bantuan rumah di relokasi Pandu dari Pemerintah pusat dan Kota Manado harus waspada.
Pasalnya, informasi dilapangan menyebutkan, sebagian besar warga yang berdomisili di bantaran Garis Sepadan Sungai (GSS) yang nota bene terdampak banjir dan memperoleh bantuan rumah di relokasi pandu tersebut, enggan pindah dari lokasi rumah mereka yang kena banjir. Bahkan data dilapangan, sebagian besar rumah mereka yang ada di relokasi Pandu sudah diperjual belikan alias ganti tangan dari pemilik sebelumnya.

“Rumah relokasi Pandu , sebagian besar sudah diperjual belikan alias pindah tangan,” ucap sejumlah warga di Kelurahan Pandu.
Menyikapi fenomena menarik ini, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPPB) Kota Manado, Donald Sambuaga ketika dimintai keterangan tidak tahu menahu soal telah diperjual belikanya rumah warga yang ada di relokasi Pandu. “Kalau terkait diperjual belikan, kami tidak pernah diberitahukan,” ucap Donald.
Lebih jauh kata mantan Camat Wenang ini, relokasi Pandu adalah berstatus rumah milik Pemerintah bukan hak milik karena belum bersertifikat. Dan sekira ada 2047 rumah yang dibangun pada tahun 2015 dengan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Kita belum dapat informasi kalau sebagian besar sudah diperjual belikan dari tangan ke tangan pemilik,” pungkasnya.
Sementara itu Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang telah melakukan pertemuan dengan Kepala (BPKP) Perwakilan Sulut bersama Sekot dan beberapa Kepala SKPD diruang rapat Walikota Manado pekan lalu. Bahkan dalam pertemuan itu ikut dibahas soal pemanfaatan Perumahan Relokasi Pandu. Pun ini dalam kaitan untuk mengakomodir korban-korban banjir yang memang sejak beberapa tahun lalu termasuk saat Banjir Bandang melanda Kota Manado tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya hingga banjir yang melanda pada 27 Januari 2023.
Rapat itu juga untuk mengantisipasi bantuan Kementerian Sosial yang sudah disampaikan Mensos RI Tri Rismarini ketika berkunjung ke Kota Manado beberapa hari lalu bahkan Mensos menjanjikan untuk membantu rehabilitasi Perumahan Relokasi Pandu sebesar Rp 2 M dengan memberikan waktu selama Dua Bulan.Disitu juga yang menjadi perhatian dalam rehabilitasi relokasi Pandu adalah, soal perbaikan rumah rusak, perbaikan dan pengaspalan jalan, perbaikan parit dan saluran air, pengadaan air bersih dan fasilitas lainnya yang diperlukan.Bahkan ikut dibahas dalam kaitan perbaikan relokasi Pandu adalah melihat aturan yang ada supaya tidak menyalahi kententuan serta bagaimana pemanfaatan Perumahan Relokasi tersebut. Karena pemanfaatannya berdasarkan SK Walikota, maka akan dikeluarkan SK Walikota yang baru untuk pemanfaatannya selanjutnya termasuk adanya perbaikan- perbaikan bangunan yang ada sebab akan menggunakan anggaran dalam APBD Kota Manado. Pun langkah Awal yang akan dilakukan selain perbaikan permukiman dan lokasi serta infrastruktur lainnya adalah menginventarisir setiap KK yang akan memanfaatkan relokasi Pandu ini serta sistem yang nantinya akan diterapkan dalam penggunaan perumahan tersebut.
Ikut hadir dalam pertemuan ini Kepala BPKP Perwakilan Sulut Beligan Sembiring, Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten I Heri Saptono, Asisten II Atto Bulo, Inspektur Jeffry Andries, Kadis (PUPR) Jhonny Suwu, Kadis Perkim Piter Eman, dan Kepala BNPB Kota Manado Donal Sambuaga.
(Rogam)