BeritanyaIndonesia.com- Kinclongnya gedung rusunawa berlantai 5 yang ada di kompleks ringroad Manado yang sudah diresmikan oleh Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang, tak luput dari campur tangan serta polesan murni dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Peter Eman ST.

Pasalnya, pria yang dikenal low profile serta peduli dengan kepentingan masyarakat. Bahkan selama 9 bulan, lelaki familiar ini berada dilapangan untuk memoles serta memperbaiki kondisi bangunan yang dulunya terbilang liar dan kumuh. “Rusunawa ini sudah bisa ditempati, karena fasilitasnya sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kota melalui Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang,” ucap Eman.

Lebih jauh kata mantan sekretaris (BPBD) Kota Manado ini, yang akan menempati rusunawa adalah mereka yang dikategorikan tidak mampu serta bergaji dibawah Upah Minimum Regional (UMR). ” Mereka yang menetap disini adalah mereka yang sudah terdata serta tidak mampu dan belum memiliki rumah tinggal,” pungkas Peter yang menjabat sebagai Ketua Gateball Kota Manado.
Sementara itu dalam 19 aturan rusunawa tercatat, pada point ke 9 bagi penghuni dilarang membawah anjing dan Kucing sebagai hewan peliharaan dilokasi tersebut.
(Rogam)