BeritanyaIndonesia.com- Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-R.I) Perwakilan Sulut di Kantor Wali Kota Manado.
Pun kedatangan Tim (BPK-RI) Sulut ini dipimpin oleh Kepala BPK-RI Arief Fadillah berserta tim yang langsung berdialog dengan Walikota seputaran pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Manado. Pada kesempatan itu Kepala (BPK-RI) menyampaikan beberapa hal dalam kaitan dengan soal pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan saat ini di Pemerintah Kota Manado. Pada kesempatan itu juga Ikut disampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh BPK-RI. Bahkan terdapat beberapa hal penting yang disinggung tentang pemegang uang seperti bendahara, soal UP dan lain-lain.
Dan Ikut disentil (BPK-RI) juga terkait dengan aset seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya. Kemudian yang terkait dengan Pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen.
Menurut Kepala (BPK-RI) agar administrasinya segera dilengkapi bahkan komposisi APBD Kota Manado khususnya soal realisasi PAD dan bagaimana pemanfaatannya.
“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” kata Kepala BPK Sulut.
Dan terkait soal pajak restoran yang sudah tercapai tapi pajak lainnya belum tercapai. “Soal BLUD dan BUMD harus diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK.” tukasnya. BPK juga mengusulkan E_Katalog Lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya. Ikut hadir dalam pertemuan ini Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.
(Rogam)