BeritanyaIndonesia.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado mengelar launching rambu larangan digital.
![](https://beritanyaindonesia.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230301-WA0078-300x178.jpg)
Inipun dilakukan guna menunjang tertib berlalulintas dalam menekan angka kecelakaan khususnya di kota Manado. Bahkan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang tidak henti hentinya berkarya demi memajukan Kota Manado tercinta
![](https://beritanyaindonesia.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230301-WA0080-300x178.jpg)
“Pemerintah Kota Manado melakukan Launching Rambu Digital di ruas Jalan Piere Tendean Boulevard,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Jeffry Worang, Rabu (01/03/2023).
Menurut Worang, Kota Manado masih banyak pengguna yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengabaikan rambu – rambu lalu lintas yang telah di pasang sehingga menimbulkan perilaku pelanggaran seperti salah memarkirkan kendaraan mereka di ruas Jalan bahkan di atas trotoar.
![](https://beritanyaindonesia.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230301-WA0081-300x178.jpg)
“Kita patut berbangga karena “Rambu Larangan Digital ini yang pertama di Sulawesi Utara dan hanya ada di Kota Manado,” ungkap Jeffry.
Lebih jauh kata mantan Pilot Garuda ini, Pemerintah Kota Manado melalui Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang sangat optimis adanya Rambu tanda larangan digital ini sehingga kedepan dapat mengubah perilaku buruk berlalu lintas para pengendara kendaraan bermotor.
“Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang menghimbau agar masyarakat Manado dapat mentaati peraturan berlalu lintas yang benar dan baik demi keamanan berkendara dan kemajuan menuju Manado majubdan Sejahterah ,”pungkas Worang
(Rogam)