Kepala Bapenda Steven Rende dan Kejari, “Gelar Kesepakatan” Tingkatkan PAD

Berita, Nasional125 views

BeritanyaIndonesia.com- Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Manado melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado dibidang perdata dan tata usaha negara.

Pun kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah yang target ditahun 2023 sebesar Rp 443 Miliar.

Ikut hadir dalam penandatangana PKS ini Kejari Negeri Manado dan pejabat teras Kejari, dari unsur Pemkot Manado hadir kaban bapenda, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan,pelaporan, IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado.

PKS ini di sambut baik oleh Kejari utk membantu Pemkot dalam hal ini Bapenda menjembatani pihak pihak wajib pajak dan wajib retribusi yg tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yg berlaku. sementara bagi Bapenda PKS ini menunjukkan keseriusan Bapenda untuk mengejar PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan tanpa pungli.

“Harapan kami adalah wajib pajak dan retribusi daerah sudah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemkot bisa meningkat.” Pungkas Kepala Bapenda Steven Donald Rende SH,MH

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *