Dinas Perhubungan Kempeskan 236 Ban Mobil dan Motor Di Sepanjang Boulevard dan TKB

Berita, Nasional352 views

BeritanyaIndonesia.com- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kian getol melakukan penertiban kendaraan parkir liar yang berada di sepanjang area Boulevard dan kawasan pusat kota 45. Buktinya, pengembosan alias pengempesan ban mobil di Wilayah terlarang tersebut terus dilakukan oleh Dinas Tehknis tersebut.

Terkonfirmasi selang 28 Maret 2023, sedikitnya ada 107 motor serta 129 ban mobil yang dikempeskan oleh dinas itu. Itupun dilakukan berdasarkan Perwako nomor 4 Tahun 2018.

“Kami terus melakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area terlarang termasuk penertiban di depan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jefry Worang, Selasa (21/03/2023)

Menurut Worang, penertiban ini kami lakukan dengan melibatkan seluruh stake holder seperti , pihak kepolisian, Polisi Militer (POM) , Satpol PP serta Dinas Perhubungan.

“Kami bekerja sinergisitas sesuai dengan regulasi dan payung hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Operasional Darat, Donald Willar menambahkan, penindakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2018, dan bagi masyarakat sangat diharapkan untuk tidak memarkir kendaraan disepanjang Boulevard karena akan menambah kemacetan.

“Setiap hari kami berkeliling untuk melakukan penertiban termasuk pengembosan ban mobil yang ada di Wilayah terlarang tersebut,” pungkas Donald .

Sekedar diketahui kebijakan menertibkan kendaraan parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan publik di atur dalam Peraturan Walikota Manado (Perwako) No 4 tahun 2018 tentang penataan dan penindakan parkir di kota Manado. Bahkan kebijakan ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu.

“Jadi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan harus sadar dan taat pada aturan yang berlaku,” tambah Terry dan Jacky dua sopir angkot jurusan Malalayang-pusat Kota 45.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *