Sepuluh Warga Negara Asing Asal Afganistan, Diamankan Kesbangpol Ferry Jones Sangian dan TeamPora Sulut

Berita, Nasional, Politik1,619 views

BeritanyaIndonesia.com- Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Ferry Jones Sangian Ssos,MAP terus bergerak melakukan penertiban administrasi bagi warga negara asing yang masuk ke Sulawesi Utara tepatnya ke Kota Manado Bukti konkritnya, ada sebanyak 10 orang warga Negara Asing (Afganistan) 23 tahun tinggal Manado tidak mengantongi dokumen kewarganegaraan.

Itupun berdasarkan laporan masyarakat keoada kami Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora Sulut) sehingga kami langsung bergerak berkoordinasi dengan Pemkot Manado Insansi terkait (Keimigrasian Sulut dan Manado, Polda Sulut, BIN, Sekot Manado, Discapil Manado, Jumat 31 Maret 2023.

Menurut Ferry, berdasarkan laporan itu kamipun bersama tim langsung laksanakan sidak berkoordinasi dengan Camat Singkil, selanjutnya kami datangi Rumah Kontrakan di diduga tempat tinggal WNA.

“Dalam sidak tersebut kami dapati 1 orang perwakilan WNA bernama ALI, dan selanjutnya kami ajak ke Kantor Lurah Singkil 2 Manado yang letaknya hanya kurang lebih 100 meter ,” ungkap Ferry. Selain itu katanya, dalam pertemuan itu juga dilakukan klarifikasi dengan Jubir WNA atas nama ALI dengan lancar berbahasa Indonesia bahkan dialeg Manado sangat lancar.

“Dalam permintaan klarifikasi kami kepada ALI, dia menjelaskan bahwa dia dan saudara nya tinggal di Manado sejak tahun 2000 (23 thn) tidak ada selembar dokumen Warga Negara. Bahkan Juga mereka sudah bersekolah dan tamat di SMP 2 Manado, SMA 4 Manado dan Khusus Ali sudah selesai Study (S1) di Fatek UNSRAT Manado.” tukasnya.

Oleh karena itu kami sarankan kepada Pihak Imigrasi segera bertindak sesuai Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia, pungkas Sangian yangbsikenal sangat taat pada aturan hukum ini.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *