BeritanyaIndonesia.com– Carut marut terkait proyek miliaran rupiah berupa pembangunan Menara Pandang di lokasi Gunung Tumpa Kelurahan Meras Kecamatan Bunaken Darat terus bergulir. Pun setelah melalui proses pemeriksaan/ Audit dari Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut, Proyek Pembangunan Menara Pandang Gunung Tumpa, sama sekali tidak ditemukan adanya temuan unsur berbau dugaan Korupsi.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey kepada wartawan media online ini di Kantor Dinas Pariwisata Manado.
” Data inipun sesuai dengan laporan evaluasi pengawasan pembangunan infrastruktur Pariwisata super prioritas Likupang dan KSPN Bunaken oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sulut nomor PE. 09.03/LHP- 057/ PW 18/2/23 tanggal 3 maret 2023, telah merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado agar mengusulkan anggaran untuk menyelesaikan Bangunan Menara Pandang sesuai fungsinya, ” ungkap Esther .Lebih jauh kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Manado ini, proyek itu dikerjakan oleh CV Berkat Saudara Makmur dengan bandrol Rp 1.543.304.000. Dimana, sudah dibangun dua Menara Pandang di Lokasi Taman Hutan Raya Gunung Tumpa. anggarannya bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) Kementeriaan Pariwisata tahun 2022.
Dan terkait pemberitaan sebelumnya bahwa ada dugaan belum selesainya proyek tersebut bahkan berbau Korupsi langsung diluruskan oleh Ezra Rondonuwu, selalu Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pada proyek tersebut. Menurut Ezra yang dikenal piawai dalam melaksanakan berbagai proyek raksasa ini bahwa, setelah proyek ini berjalan, mereka menerima Detail Engenering Design ( DED) bahkan telah melakukan penghitungan kembali. Dan ternyata ditemukan adanya kekurangam volume di dalam pekerjaan pembersian. ”Karena proyek ini strukturnya sudah tertulang, dan setelah dihitung kembali ada kekurangan Rp 200 jutaan. kemudian Direksi melakukan rapat dan menghasilkan kesimpulan bahwa pengerjaan Menara yang dibawah harus diselesaikan lebih dulu, sementara Menara diatas, pengerjaannya hanya sampai di struktur bangunan, sementara finishingnya belum diselesaikan. Apalagi setelah melewati perhitungan, tidak mungkin kedua Menara Pandang bisa diselesaikan secara bersamaan, hasilnya tidak akan maksimal.” tukasnya. Dan terkait pembayaran, Rondonuwu menjelaskan lagi, kembali lagi ke jenis kontrak dimana jenisnya kontrak kerja berupa harga satuan. ”Jadi jenis/ item mana yang terpasang itu yang kami bayar. jadi dua Menara Pandang pembayarannya hanya sampai pada strukturnya, tidak pada pengerjaan finishingnya. sementara RAB kedua bangunan itu satu. Sebab dalam perencanaan ada 2 unit dalam pengerjaannya,” pungkasnya.
Sementara itu dari hasil penelusuran kelapangan, tampak dua menara Pandang itu sudah berdiri tegak sesuai dengan konstruksi yang dibangun yang dicat berwarna merah.
(Rogam)