BeritanyaIndonesia.com-Walikota Manado Andrei Angouw melakukan Pencacatan Perkawinan di Gereja Tuhan Yesus Memberkati Citraland Manado.
Pun Walikota ikut didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu ,S.H.,M.H langsung memimpin Pencatatan Perkawinan atas nama Javier Sondakh dan Jesissca Regina Sumlang.
Dihajatan kudusu itu sebagai Saksi Perkawinan Dra. Adriana Dodokambey mewakili mempelai pria dan Pdt. Vivi Rompas S.Th mewakili mempelai wanita.
Pada kesempatan itu Walikota menjelaskan aturan pelaksanaan Pencatatan Sipil kepada kedua pengantin yakni tentang azas, hak dan kewajiban suami istri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.
Selanjutnya Walikota bertanya sebagaimana narasi dalam aturan perundang-undangan yang dijawab oleh pasangan suami istri. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan dalam surat pernikahan oleh kedua orang tua mempelai serta penyampaian Walikota tentang sahnya perkawinan sebab telah tercatat secara sah dalam naskah perkawinan.
Diakhir acara Walikota berharap nantinya keluarga yang baru ini akan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Manado sekaligus meyerahkan KTP dan Kartu Keluarga yang baru kepada kedua mempelai.
(Rogam)