Herwyn Malonda Tegaskan, Seleksi Bawaslu Sulut Bersifat Terbuka, Tak Ada Intervensi dan Kewenangan Penuh di Tim Seleksi

BeritanyaIndonesia.com- Terkait adanya tudingan tidak netralnya salah satu Komisioner Bawaslu-RI dalam menetapkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota khususnya di Sulawesi Utara, mendapatkan respon positif dari Herwyn J.H Malonda.

Menurut Herwyn, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota bersifat terbuka. Dan siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat administrasi berhak mendaftar.

“Proses seleksinya mengikuti tata cara yang telah diatur ketentuan yang berlaku.” tukasnya.

Selain itu kata mantan Ketua Bawaslu Sulut 2012-2017-2017-2022 ini, posisi saya selaku Kordiv SDM-OD Bawaslu hanya memastikan prosesnya apakah telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan tidak dalam posisi menentukan siapa yang lolos. Apalagi kewenangannya masih berada di Tim Seleksi.

“Kewenangan saya dan pimpinan Bawaslu-RI adalah melakukan (FPT) untuk calon anggota Bawaslu Provinsi, memeriksa hasil (FPT / (SSID) yang dilakukan Bawaslu Provinsi, memeriksa dan merekapitulasi seluruh hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota, masing-masing dua kali kebutuhan, serta menetapkan calon terpilih dalam rapat pleno Bawaslu dan melakukan pelantikan, pengucapan sumpah dan janji bagi calon Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab / Kota.” tandasnya.

Lebih jauh kata pria low profile ini, saya juga sangat sedih ketika melihat Tenaga Ahli saya, kerabat, kawan, ataupun pihak lain yang turut berjasa dalam karir saya yang tidak lolos di seleksi Bawaslu Provinsi.

“Saya sangat sedih ketika saudara kandung sayapun tidak lolos di (KPU) Provinsi, saya sedih ketika seorang kawan yang membantu proses pencalonan saya. Dan tidak lolos dalam penetapan calon terpilih Bawaslu Provinsi.” tuturnya.

Lelaki asal Kakas Kabupaten Minahasa Induk ini menguraikan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada kawan-kawan dan kerabat yang tidak lolos dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi dan bisa juga nantinya tidak lolos dalam seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Saya pernah 3 kali gagal dalam seleksi Bawaslu-RI dan satu kali gagal dalam seleksi KPU Provinsi. Dan sebagai manusia, pasti saya merasa kecewa, namun saya tidak pernah menyalahkan siapapun atas kegagalan saya tersebut. Dan marilah kita percayakan dan jaga bersama proses seleksi yang sesuai dengan ketentuan. Dan sebagai orang yang beriman, percayalah bahwa kesuksesan, rejeki, berkat itu semua sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.” Pungkasnya.

#Sukses untuk kita semua.

#Salam Sehat.

#TuamaWazeng#AwasiCegahTindak

#Pemilu2024

#PemiluBerintegritasLingkunganLestari

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *