BeritanyaIndonesia.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan.
Bahkan di luar hari kerja pun yakni Sabtu (5/8/2023) ASN dan THL turun menjemput bola di dua kelurahan sekaligus yaitu Kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang.
Data dilapangan menyebutkan dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu, SH, masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang.
Data yang diperoleh ada beberapa rincian yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan yakni, di Kelurahan Titiwungen Utara:a). Perekaman KTP-El : 25b). IKD : 16c). KK : 21d). Pindah : 1e). Akta Kematian : 1 f). Akta Perkawinan : 1g). Akta Kelahiran : 1 Kelurahan Wenang Selatan:a). Perekaman KTP-el : 30b). IKD : 18c). Kartu Keluarga : 53d). Akta Kelahiran : 1e). KIA : 1f). Pindah :
” Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh pihaknya. Dan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan serta terhindar dari aksi calo dan pungli.” pungkas lelaki familiar dan bersahaja ini sumringah.
(Rogam)