BeritanyaIndonesia.com- Walikota Manado Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Ruang Rapat Paripurna Jalan Pemuda, Sario Utara Manado. (07/07/2023)

Pun Rapat Paripurna ini adalah tentang Penyampaian Penjelasan Walikota atas KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024.

Tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan dan Anggota (DPRD) Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H,M.H, Kajari Manado Wagiyo, S.H.,M.H, Forkopimda Manado, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.

Usai acara pembukaan, Rapat Paripurna langsung di Pimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt. kemudian membuka secara resmi Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs. Heri Saptono. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Manado atas KUA-PPAS APBD-Tahun Anggaran 2024.

Walikota ketika memberikan penjelasan memaparkan asumsi-asumsi gambaran makro rancangan APBD tahun anggaran 2024. Wali Kota menyampaikan secara umum soal penganggaran dalam rancangan APBD 2024 termasuk angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Walikota pilihan rakyat inipun menambahkan bahwa rencana makro dari APBD ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab waktunya belum pas untuk dimasukkan dalam penganggaran APBD 2024.
Wali kota juga sangat berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kota Manado.
Selesai penjelasan Wali Kota, Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang mempersilahkan berbagai masukan bahkan koreksi yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD.
(Onal/Lipsus)