BeritanyaIndonesia.com- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH mengatakan, apresiasi patut diberikan kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI. Dimana pada Tahun Sidang 2022-2023 ini sudah mampu menindaklanjuti dua aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam kerangka penyesuaian Peraturan Daerah (Perda), yakni soal perizinan disektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Menurut Lanyalla yang didampingi Wakil Ketua Letjen TNI Marinir Purnawirawan Dr. Nono Sampono, M.Si, Dr. Mahyuddin, M.Si dan Sultan B. Najamuddin, S.Sos,M.Si, hal ini bukan merupakan titik akhir capaian, karena hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tersebut harus berkesinambungan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI. Dan dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD-RI akan berkesinambungan secara sistimatik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya.

”Semoga BULD DPD-RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat-daerah,” harap Lanyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Pun sebelumnya, dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD-RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, sikap-sikap dan langkah-langkah nyata BULD DPD-RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat khususnya pada Tahun Sidang 2022-2023 terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Bahkan tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda.
Selain itu katanya, kedepan, kata Senator Stefanus Liow didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI H. Ahmad Kanedi, SH,MH (Bengkulu), KH. Amang Syafrudin, Lc,MM (Jabar) dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc,MH (Gorontalo), kami akan menindak lanjuti kedua persoalan tersebut, dengan kembali mengundang Kementerian/ Kelembagaan teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI serta stakholder daerah diantaranya melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia,”pungkasnya.
Sementara itu, Anggota BULD DPD-RI dari berbagai provinsi di Indonesia, diantaranya Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara) dan Haripinto (Kepulauan Riau) memberikan apresiasi kepemipinan Senator asal Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2022-2023.
(Rogam)