Baliho Bacaleg Menjamur, Bawaslu Masih “Malu-Malu” Melakukan Tindakan Tegas

BeritanyaIndonesia.com- Menjamurnya baliho para bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang sebagian besar terpampang diruas badan jalan maupun dekat fasilitas perkantoran Pemerintah, tak mampu di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Manado.

Pantauan wartawan media online ini, sebagian besar para Bacaleg sudah melakukan uji petik alias ” Pancuri Start” padahal tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg belum masuk dalam tahapan sosialisasi.

“Baliho Bacaleg so menjamur di Kota Manado, perlu ada regulasi yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kota Manado,” ungkap Melky dan Stenly dua warga Manado. Menurut mereka, seharusnya pihak Bawaslu Kota Manado berkoordinasi dengan Sat Pol-PP Kota Manado untuk secepatnya menertibkan Baliho yang terpampang di sepanjang ruas jalan di Kota Manado.

“Paling banyak Baliho Caleg berdiri di Wilayah Kelurahan. Dimana fungsi pengawasan Bawaslu Kota Manado,” koar mereka.

Sementara itu menurut Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene Msi, saat ini kami belum masuk dalam tahapan kampanye, karena jadwal kampanye belum dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi untuk sosialisasi yang dimaksud aturan adalah untuk internal saja dan terkait sosialisasi baliho yang sudah mengunakan lambang partai itu berarti citra diri sudah tak sesuai aturan sebab sesuai petunjuk Bawaslu-RI.

“Kami akan segera menyampaikan himbauan kepada partai poltik untuk tak menyalahi aturan itu.” tukasnya.

Lelaki familiar inipun menjelaskan, selanjutnya pihak Bawaslu Kota Manado akan mengingatkan Pemda lewat SatPol-PP untuk bisa menertibkan baliho, spanduk atau iklan yang menyalahi aturan.

“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut karena masih mau dikaji penerapan aturan tapi pokoknya segera running,” pungkas Runtuwene sumringah.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *