Maikel Tegaskan, Pematangan Lahan di Jalan Yos Sudarso Pal2 Sudah Mengantongi Ijin Resmi Pemkot.

Berita, Nasional22 views

BeritanyaIndonesia.com- Pematangan lahan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha berlokasi di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Kelurahan Pal2 Kecamatan Pal 2 sudah mengantongi ijin resmi dari pihak Pemerintah Kota.

Menurut penanggung jawab pemilik lahan Pematangan di Pal2, bung Maikel, sejak kami melakukan pematangan lahan tahun 2013 kami sudah mengantongi ijin resmi pematangan lahan. Bahkan pihak kami sudah membayar pajak kategori Non Galian C

“Sejarahnya dari tahun 2013 pematangan lahan sudah kami lakukan dan karena bencana tahun 2015 tidak dilanjutkan kemudian kami lanjutkan karena ada permintaan dari pihak yayasan,” ungkap Maikel

Lebih jauh katanya, pada saat pematangan lahan kami meminta bantuan dua Anggota Dewan yang memang adalah tupoksi mereka di area pematangan lahan tersebut. Dan untuk melakukan pengawasan sambil berkoordinasi dengan instansi tehknis

“Kami bersyukur bisa ditolong oleh legislator LD, kemudian kami mengambil tindakan kemudian kita kerjakan dan pak LD yang mengawasi karena memang bidang mereka sehingga kami minta advis dan akhirnya dikerjakan dan ijin kami keluar sejak dari tahun 2013 dan semuanya kami ikuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tukasnya.

Lelaki familiar inipun membeberkan, pada saat kami melakukan pematangan lahan semua instansi tehknis sudah kami koordinasikan sehingga kami sudah memiliki persyaratan yang lengkap.

“Kami ini berinvestasi dan akan bikin apartemen bahkan kami sudah koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Walikota. Sehingga kami suka berinvestasi bahkan semua ijin dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota melalui instansi tehknis. “Semua ijin kami miliki, kalau ada yang kurang tolong sampaikan kepada pihak kami,” tukasnya.

Selain itu kata pria low profile ini, seharusnya Pemerintah dan masyarakat mendukung kami selaku pengusaha untuk berinvestasi sebab kami akan menanamkan investasi di proyek tersebut. Dan kalaupun kami ada salah coba apa yang harus kami perbaiki dan tolong dikoreksi,

“Kegiatan pematangan lahan ini sudah memiliki ijin resmi. Hanya ada segelintir orang saja yang tidak setujuh. Padahal dengan berdirinya Apartemen ini nantinya akan menyerap para pekerja lokal di Kota Manado. Apalagi kami akan menanamkan investasi disitu dan mampu membuka lapangan kerja dilokasi tersebut.” tandasnya.

Diapun menegaskan , sekali lagi kami dalam melakukan investasi sudah melalui tahapan yang jelas dan memenuhi regulasi bahkan semua ijin kami miliki dan kantongi dan yang kami miliki saat ini adalah pematangan lahan bukan galian C

“Pada intinya kami sudah memiliki ijin kalau ada yang kurang coba anda sampaikan dan kita kordinasikan untuk menunjang investasi di Kota Manado.” pungkasnya.

Sembari menambahkan ,semua ijin dari DLH dan Pemerintah Kota sudah kami kantongi bahkan kami taat dalam membayar pajak daerah.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *