BeritanyaIndonesia.com- Walikota Manado Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna (DPRD) Kota Manado di Kantor (DPRD) Kota Manado Jalan Pemuda Sario Utara Manado.Kamis, (09/11/2023)
Pun agendanya adalah Rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Pantauan dilapangan menyebutkan rapat Paripurna ini terkait , Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Ikut hadir dalam paripurna ini, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.
Usai doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua (DPRD) Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt yang langsung menyampaikan pengantar umum sehubungan dengan agenda pelaksanaan Rapat Paripurna ini.
Bahkan setelah pengantar umum dari Ketua (DPRD) agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan kesimpulan dari pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.
Pun setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Walikota Manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
” Kami berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.” ucap Walikota
Terkait soal perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016 Walikota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Dan menghadapi Pemilu, Walikota mengharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan riang gembira.
(Onal/Lipsus)