Empat Berkas PAW di Dewan Kota Manado, Tinggal Tunggu Tanda Tanggan Gubernur Sulut

BeritanyaIndonesia.com- Empat Anggota Dewan Kota Manado, yang kena Pergantian Antar Waktu (PAW) seperti, Lilly Binti (Partai Golkar) Vanda Pinontoan (Partai Demokrat), Robert Tambuwun , (Perindo) Franco Wangko ( Nasdem) boleh bernapas lega.
Apa pasal ? meskipun sudah kena (PAW), jabatan mereka masih adem ayem saja. Bahkan terkonfirmasi para “Pakar dan Pemain Politik” ini masih menerima hak- hak mereka sebagai Wakil rakyat di gedung putih Sario Manado.
Data yang dirangkum jurnalis media online ini, seharusnya hak-hak mereka seperti perjalanan dinas , gaji serta tetek bengek lainya sudah tak bisa dicairkan lagi oleh bagian Keuangan di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Manado.
Bukan hanya itu saja, sesuai surat Mendagri Nomor 100.2.1.4/4367/OTDA tertanggal 16 Juni 2023 jelas sekali tentang Penegasan Kembali Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kita yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda.
“Torang so kaseh maso proses (PAW) sudah lama, dan terkonfirmasi sudah ditanda tanggani oleh Walikota Manado. Dan tanggal 4 September 2023 sudah diserahkan kepada Gubernur tinggal menunggu ditanda tanggani oleh Gubernur,” ungkap sejumlah Ketua Partai Politik yang dikonfirmasi jurnalis media online ini.
Informasi yang diperoleh jurnalis media online ini, surat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah ditanda tanggani oleh Walikota Andrei Angouw pada tanggal 4 September 2023 bahkan sudah diserahkan ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Sulut. Namun terkonfirmasi , berkas yang diserahkan oleh pihak Pemerintah Kota Manado melalui Sekretariat Daerah Bagian Tata Pemerintahan, belum lengkap sehingga proses (PAW) itu belum berjalan.
” Iya berkas PAW sudah ditanda tanggani dan diserahkan oleh Walikota Andrei Angouw ke Gubernur Sulut,” ucap salah satu Ketua Partai Politik.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado, Sonny Takumansang, saat dimintai keterangan, membenarkan bahwa berkas (PAW) masih perlu dilengkapi.
” Kita baru mo menghadap ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk melihat kelengkapan berkas yang masih kurang,” ucap Sonny.
Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Denny Sangkaeng SE, membenarkan bahwa gaji, tunjangan serta tetek bengek lainya masih terus kami bayar kepada keempat politisi yang kena (PAW) tersebut.
” Torang masih bayar dorang pe gaji, tunjangan serta perjalanan dinas. Kalau sudah ada SK-PAW Gubernur barulah kami hentikan,” tegas mantan Kabid Anggaran BPKAD ini.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Walikota Manado Andrei Angouw, merupakan pejabat handal yang tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kaidah dan kajian serta aturan hukum yang berlaku.
Data yang diperoleh , keempat Anggota Dewan yang akan dilantik nanti adalah, Fresol Wongkar (Partai Demokrat), Calvin Baginda (Partai Golkar), Liliana (Partai Nasdem) dan Diana Roring (Perindo).
Sementara itu berkaca di tingkat pusat proses (PAW) sudah dilakukan sesuai mekanisme dan kajian aturan hukum yang berlaku.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *