WAlikotA Andrei Angouw dAn KAdis PUPR Jhonny Suwu, SAmbAngi TPA Sumompo

Berita, Nasional10 views

BeritanyaIndonesia.com- Walikota Manado Andrei Angouw, tak pernah merasa lelah sedikitpun demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado.
Buktinya, usai melahap pekerjaan di dalam ruangan Kantor, Walikota pilihan rakyat ini menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting.

Pun kehadiran orang nomor satu di Kota Manado ini didampingi rekan setia Kepala Dinas (PUPR) Kota Manado Jhonny Suwu S.T dan Kaban Keuangan Dr. Bart Assa.
Dilokasi (TPA) yang baru saja kobaran api telah padam, Walikota dan tim disambut pejabat teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilokasi tersebut. Bahkan tampak terlihat batang hidung Asisten II Atto Bulo S.H, M.M dan Kadis Perkim Peter Eman S.T.
Pada kesempatan itu Walikota dan tim melihat langsung kondisi (TPA), apalagi saat ini pasca kemarau panjang, bahkan pernah terjadi kebakaran beberapa waktu lalu dilokasi tersebut .
Terpantau dilapangan, daat musim hujan ini, tentunya kondisi TPA berbeda dengan saat musim panas. Bahkan Walikota melihat aktifitas bongkar aduk sampah, sampai bertanya beberapa hal teknis terkait dengan kondisi (TPA) saat ini.
Disitu Walikota bertanya tentang aktifitas Buldoser dan Escavator, sekaligus melihat kondisi lokasi untuk akses jalan bagi truk-truk sampah agar dapat bermanuver lebih gampang dan leluasa tatkala membuang sampah dilokasi itu.
Bukan hanya itu saja,
Walikota juga bertanya soal pemanfaatan listrik khususnya beberapa tiang lampu yang berdiri tegak di lokasi tersebut

Pun bagi Walikota saat berada dilokasi, berujar agar jalan masuk tidak boleh menyempit akibat sampah hanya dibongkar-aduk dipinggiran jalan masuk. “Semua sampah dipinggiran jalan masuk harus digusur oleh Buldoser untuk dibuang ke jurang yang masih tersedia. Dan jalan masuk harus menjadi akses kendaraan keluar masuk yang lebih gampang,” tegas Andrei Dan terkait soal BBM alat berat, bagi Walikota harus diatur sedemikian rupa agar operasional alat berat tidak terhambat saat melaksanakan pekerjaan di lokasi TPA.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *