BeritanyaIndonesia.com- Tahun 2024 ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mulai menunjukan taringnya sebagai Korps Baju coklat yang anti dengan korupsi yang dilakukan oleh para koruptor.
Buktinya, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terletak di Pumorouw Teling , sekira pukul 10:48 digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Pun penggeledahan yang dipimpin Kasipidsus Kejari Manado Evan Sinulingga dilakukan kemarin Selasa 16 Januari 2023 mulai Pukul 10.48 Wita hingga Pukul 14.40 Wita.
Kedatangan korps baju coklat itupun disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Plh Supriyatna , yang juga saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
” Iya, kemarin ada pengeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejari,” ucap Supriyatna, kepada jurnalis media online ini.
Lebih jauh pria berkulit sawo matang ini menuturkan, bahwa pengeledahan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Manado bersifat simpatik dan ramah.
” Dorang pihak Kejari datang geledah dengan santun dan simpatik,” ucapnya
Selain itu katanya, kamipun memberikan semua keterangan terkait kantor tempat kami bekerja yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manado.
” Ini kwa yang diperiksa adalah kasus Incenerator 2019-2020, dan waktu itu saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya.
Lanjut Supriyatna, saya tak bisa berkomentar lebih soal kasus yang sedang didalami oleh pihak Kejari Manado.
“Kita masih baru dan belum tahu banyak soal proyek tersebut. Namun yang pasti ini terkait pemeriksaan proyek 2019. Dan saya tak bisa berkata lebih,” ungkapnya.
Sembari menambahkan, kami akan siap membantu pihak penyidik Kejari Manado dalam menjalankan tugas mereka.
Sementara itu pihak Penyidik Kejari Manado melalui Kasipidsus Evans Sinulingga SH,MH mengatakan kepada sejumlah awak media, bahwa penggeledahan ini terkait kasus tindak Pidana Korupsi berupa Pengadaan Incenerator atau wadah pembakaran sampah yang ada dibeberapa lokasi.
“Dugaan korupsi Incenerator ini sudah masuk tahap penyidikan. Dan saat ini pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari (BPKP) Sulut.” pungkasnya
Ditempat terpisah Ketua (LSM) Anti Korupsi yang tergabung dalam Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu, mempertanyakan keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus dana hibah CSR Bank Sulut Gorontalo (BSG), yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemkot Manado, dan kasus dugaan korupsi insenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado tahun 2019-2020
Padahal dalam kajian (MJKS), kasus dana hibah CSR Bank SulutGo tersebut sudah terang benderang karena sudah ada barang bukti dan pelakunya.
Sementara baru-baru ini pihak Kejari sendiri sudah menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Insenerator.
“Kami minta kepada penyidik Kejari Manado untuk fokus dalam menangani perkara dugaan korupsi. Tuntaskan dulu dua kasus korupsi tersebut baru usut kasus lain,” tegasnya
Pria yang dikenal garang membongkar kasus kasus korupsi yang telah menjebloskan beberapa Kepala Daerah ke jeruji besi ini menegaskan, jangan sampai, penanganan kasus dugaan korupsi di instansi ini terkesan dibiarkan berlarut-larut.
“Publik akan menilai negatif terhadap kinerja Kejari Manado. Padahal lembaga ini sedang dipimpin pejabat yang baru yang tentunya diharapkan segera menuntaskan kasus-kasus yang belum diselesaikan dari pejabat sebelumnya,” pungkas Towoliu
(Rogam)