Beritanyaindonesia.com- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengais rejeki di Jajaran Pemerintah Kota Manado mengeluh. Apa pasal ? itu dikarenakan jelang Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2025 Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) milik mereka belum dikucurkan.
Tak tanggung tanggung, fenomena krusial inilah yang menyebabkan para ribuan birokrat yang ada di jajaran Pemerintah Kota merasa gerah alias grasak-grusuk.
“Torang masih ba tunggu gaji dan TPP,” ucap sejumlah Birokrat yang namanya enggan dipublish.
Menyikapi polemik tersebut, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado Peter Karl Bart Assa.Phd Msc, saat dimintai keterangan menjelaskan
semua proses pencairan Gaji dan (TTP) tergantung kecepatan mengurus TPP oleh SKPD yang bersangkutan.
” Ingat BPKAD hanya mencairkan. Dan memang ada (SKPD) yang keliru menata anggaran (TPP) di (APBD) sehingga menghambat pencairan.” ungkapnya
Selain itu lelaki familiar inipun mengatakan, jadi kekeliruan tersebut sementara kami urus. Dan memerlukan waktu karena harus lewat mekanisme pergeseran anggaran.
“So amper samua yang ba cair TPP. ” tukasnya.
Diapun menambahkan,
sampai saat ini tidak ada hambatan pencairan (TPP) dan keterlambatan terjadi biasanya dari SKPD yang bersangkutan, pungkas pria yang pernah menekuni ilmu di Harvard University ini sumringah.
Sekedar referensi
(TPP) adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan selain gaji pokok dan tunjangan lainnya yang sah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.
(Rogam)