Beritanyaindonesia.com- Sukacita perayaan Natal turut dirasakan keluarga besar Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, saat terlaksananya Ibadah Natal yang digelar di Gereja Abigail Rutan Manado. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar didampingi Kepala Rutan Manado Widodo, turut hadir bersama Pegawai dan Tahanan serta Narapidana yang ada di Rutan Manado pada Rabu (25/12/2024).
Pun acara pemberian remisi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi Khusus Natal, oleh Kasubsi Yantah Joutje E Sinaulan. Adapun jumlah Narapidana yang menerima Remisi Khusus Natal sebanyak 96 orang Narapidana, dengan rincian, 93 Orang menerima Remisi Khusus (RK-I) dan 3 orang menerima Remisi Khusus (RK-II) langsung bebas.
Kepala Rutan Manado, Widodo, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Usai pelaksanaan Ibadah Natal dan Pemberian Remisi, Rutan Manado juga membuka pelayanan kunjungan bagi Tahanan dan Narapidana yang ada, dimulai sejak Pukul 10.00 Wita s/d 16.00 Wita, dengan jumlah Tahanan dan Narapidana yang mendapat kunjungan sebanyak 243 orang.
(Pas)
*