Proyek Pematangan Lahan di Kelurahan Pal 2, Telah Mengantongi Ijin Dari DLH

Berita, Nasional141 views

BeritanyaIndonesia.com- Proyek pematangan lahan yang dikerjakan oleh pihak pengusaha swasta tepatnya di Kelurahan Pal 2 Kecamatan Pal 2 sudah mengantongi ijin resmi dari pihak instansi Tehknis yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Lucky Datau selaku pihak pengelolah swasta dilokasi tersebut. Menurut Lucky, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan oleh instansi Tehknis. Bahkan mereka sudah mengeluarkan tiga point yang diarahkan dan ketiga point itu telah kami tindak lanjuti.

“Jadi tidak benar apa yang diberitakan oleh beberapa media bahwa Pemerintah telah menghentikan pekerjaan tersebut karena tidak mengantongi ijin,” tukas Lucky.

Lebih jauh katanya, ketiga point penting itu meliputi, kami telah membuat kolam jebakan lumpur, membersihkan ceceran tanah yang ada di jalan serta selalu memperbaiki deker yang rusak.

“Apabila ketiga point ini tidak ditindaklanjuti , barulah akan ada penindakan memberhentikan sementara kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Diapun menambahkan, semua proyek swasta yang kami kerjakan selalu mengedepankan ijin sesuai dengan regulasi dan aturan hukum yang berlaku.

” Proyek pematangan lahan di Kelurahan Pal 2 sudah mengantongi ijin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Datau. (Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *