Guru Di Manado Menjerit, TPP 4 Bulan Belum Dicairkan Dinas Pendidikan Manado

Berita, Nasional501 views

Beritanya Indonesia.com- Sekira ribuan guru yang berdomisili dan bekerja dibawah naungan Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan (Diknas) dari tingkat SMP sampai SD resah. Pasalnya, informasi yang diperoleh, sejak bulan Januari hingga Mei ini, Tambahan Penghasilan Pegawai atau (TPP) yang adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan belum dicairkan alias disalurkan oleh Dinas terkait yakni, Dinas Pendidikan di Kota Manado. Fenomena inilah yang membuat sekira ribuan wajah Oemar Bakrie terlihat kecewa, redup dan tak bercahaya lagi seperti dulu.

“Torang pe TPP sejak Januari hingga Mei ini belum diberikan,” koar sejumlah guru dengan mimik kecewa, kepada media online ini Senin (30/05/2022).

Menurut mereka, seharusnya Dinas Pendidikan lebih pro aktif dan peduli dengan kami para guru yang sampai detik ini belum memperoleh pembagian (TPP) yang sudah merupakan hak kami.

“Torang tidak tahu harus kemana lagi mengadu, cuma boleh pa wartawan angkat ini persoalan TPP guru di Kota Manado,” tegas mereka dengan wajah memiriskan. Merekapun mengatakan, kami sangat berharap Pak Walikota melalui Dinas Pendidikan untuk dapat memperhatikan keluhan serta suara hati kami para guru yang selama ini sudah mengabdi bagi bangsa dan negara.

“Pak Walikota dan Wakil Walikota orang baik, hanya saja anak buah mereka yang tidak jeli serta peka menyikapi persoalan tersebut,” pungkas mereka. Pun Tunjangan Profesi Pendidik itu adalah tunjangan yang diberikan Pemerintah kepada guru yang telah memiliki Sertifikat pendidik (Serdik) dan memenuhi persyaratan untuk mendapat tunjangan tersebut.

Sementara itu Anggota Dewan Kota Manado Sonny Lelah sebagai mitra dari Dinas Pendidikan di Komisi IV saat dimintai keterangan terkait belum disalurkannya dana TPP itu mengungkapkan , persoalan ini akan kami cek and ricek ke Dinas yang bersangkutan, apa yang membuat proses pencairan itu terhambat.

” Torang mo cek dulu ke Dinas Pendidikan,” pungkas pria yang dikenal keras dan tegas dalam menyampaikan ide serta pernyataan di Dewan Kota Manado ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dr Deasy Lumowa Mpd, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Triana Landria Almas, saat dimintai keterangan membenarkan bahwa TPP itu belum dicairkan karena mereka para guru diharuskan memasukan SK Fungsional sebab data dilapangan menunjukan masih banyak yang belum memasukan SK Fungsional sebagai dasar pembayaran TPP. “Kendalanya di SK Fungsional, sebab banyak yang tidak urus SK tersebut,” tukasnya. Wanita familiar inipun menambahkan, keterlambatan itu dikarenakan SK Fungsional belum masuk. Bahkan tipe pembayaran serta perhitungan berapa besar (TPP) yang akan dibayarkan kepada mereka adalah berdasarkan SK Fungsional tersebut,” pungkas Triana. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dr Deasy Lumowa Mpd, berulang kali di hubungi tak pernah mengangkat HP yang ia genggam. (Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *