Rehab 3,0 Jadi Solusi Iuran Menunggak Bagi Peserta JKNPeserta

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 14:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

BI,MANADO- Status kepesertaan yang aktif menjadi hal penting agar perlindungan kesehatan tetap tersedia saat dibutuhkan.
Namun bagi sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih terdapat kendala dalam menjaga kepesertaan, yaitu tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang berubah, pendapatan tidak tetap, hingga kebutuhan rumah tangga yang harus diprioritaskan dapat berdampak bagi peserta untuk melunasi tunggakan dalam satu waktu.
Menurut data BPJS Kantor Cabang Utama Manado, jumlah (PBPU) yang menunggak mencapai 54.330 peserta, dengan total tunggakan berjumlah Rp 62,1 Miliar. Bahkan hingga saat ini peserta yang telah melakukan pendaftaran (REHAB) berjumlah 8.355 peserta.
Pun status kepesertaan dapat berubah menjadi non aktif apabila peserta (JKN) khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki tunggakan.
Kondisi ini dapat menjadi persoalan saat peserta membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan. Namun, status tersebut dapat aktif kembali apabila kewajiban pembayaran dipenuhi sesuai ketentuan.
Menjawab kondisi tersebut, (BPJS) Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program yang diluncurkan pada 30 Juni 2026 ini memberikan pilihan pembayaran tunggakan yang lebih fleksibel sehingga peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan jadi tidak harus melunasi seluruh tunggakan dalam satu kali pembayaran.
Salah satu perubahan utama dalam REHAB 3.0 adalah pilihan pola pembayaran yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara bulanan, dengan REHAB 3.0 peserta dapat melakukan pembayaran secara harian, mingguan, maupun bulanan sesuai ketentuan program dan kemampuan peserta.
Untuk pembayaran harian, nominal cicilan dapat dimulai dari Rp10.000. Dengan hadirnya fleksibilitas ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyelesaikan tunggakan lebih mudah secara bertahap tanpa harus menyediakan dana dalam jumlah besar sekaligus.
“Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN”, ujar Prihati Pujowasikito, Direktur Utama BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir dari JamkesNews (30/06/2026).
Selain itu katanya, proses pendaftaran REHAB 3.0 juga semakin mudah karena dapat dilakukan lewat WhatsApp PANDAWA (08118165165) dan bisa juga melalui kantor (BPJS) Kesehatan terdekat.
Sementara itu Kepala (BPJS) Kesehatan (KCU) Manado, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menegas kan bahwa program REHAB 3.0 hadir sebagai solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan finansial.
“BPJS Kesehatan memahami bahwa tidak semua peserta memiliki kemampuan untuk melunasi tunggakan dalam satu kali pembayaran. Melalui program Rehab 3.0, peserta dapat menyusun rencana pembayaran secara bertahap sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan,” ujarnya
Nyoman juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun Kantor BPJS Kesehatan terdekat. “Langkah tersebut penting agar peserta dapat segera mengetahui apabila terdapat tunggakan dan dapat mengambil solusi lebih awal melalui program Rehab 3.0,” tambahnya.
Kehadiran REHAB 3.0 mencerminkan komitmen (BPJS) Kesehatan untuk terus berinovasi demi layanan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta di seluruh Indonesia.” pungkasnya.

Baca Juga:  The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

(Oga)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel beritanyaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian HAM Sambangi TPA Sumompo
Pasir Timbul di Pulau Nain, Jadi Komoditi Destinasi Turis Amerika, Korea, Jepang dan China
Perkuat Kerjasama , Wamen HAM RI Bertemu OHCR Di Jenewa
Wamen HAM Lakukan Intervensi Indonesia di Ajang General Debate Item 5 Human Rights Bodies And Mechanism Sidang Dewan PBB
PDI-P Dominasi Pasokan Bantuan Keuangan Partai Politik di DPRD
Gaya Hidup Zero Waste: Hidup Lebih Hemat, Bersih, dan Ramah Lingkungan
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:44 WIB

Kementerian HAM Sambangi TPA Sumompo

Senin, 28 September 2026 - 14:25 WIB

Rehab 3,0 Jadi Solusi Iuran Menunggak Bagi Peserta JKNPeserta

Senin, 28 September 2026 - 01:47 WIB

Pasir Timbul di Pulau Nain, Jadi Komoditi Destinasi Turis Amerika, Korea, Jepang dan China

Sabtu, 26 September 2026 - 14:37 WIB

Perkuat Kerjasama , Wamen HAM RI Bertemu OHCR Di Jenewa

Jumat, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Wamen HAM Lakukan Intervensi Indonesia di Ajang General Debate Item 5 Human Rights Bodies And Mechanism Sidang Dewan PBB

Berita Terbaru

Daerah

Kementerian HAM Sambangi TPA Sumompo

Senin, 28 Sep 2026 - 14:44 WIB

Internasional

Perkuat Kerjasama , Wamen HAM RI Bertemu OHCR Di Jenewa

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:37 WIB

error: Content is protected !!