Catatan : Vebry Tri Haryadi (Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial)
SUDAH setengah tahun ini persoalan BBM jenis solar subsidi terus menggerus miris dengan antrian panjang disejumlah SPBU terjadi hampir setiap harinya.Tak jarang antrean bahan bakar bersubsidi tersebut kerap mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan, seperti halnya pada SPBU di ring road, SPBU Malalayang, SPBU Winangun, SPBU Kombos, SPBU Sario dan SPBU lainnya di Kota Manado.Apa yang terjadi dengan distribusi BBM jenis solar subsidi tersebut ? Dari data yang ada konsumsi solar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai 1.500 kilo liter (KL) per hari. Meski demikian Pertamina memastikan stok tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut.Hal ini jelas dalam penyampaian secara berulang kali disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali bahwa Pertamina memastikan stok BBM jenis solar subsidi tersedia, yaitu stok rata-rata solar subsidi di Terminal BBM Bitung 15.000 KL, sedangkan konsumsi harian rata-rata di Sulut 1.100-1.500 KL per hari.Namun apa lacur ? Fakta yang ada antrean panjang terus terjadi dan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas penyebab kemacetan saja, namun terindikasi permainan terhadap BBM jenis solar subsidi oleh para mafia solar terus terjadi dan patut menjadi perhatian serius dari para penegak hukum aparat kepolisian untuk mengawasi setiap SPBU yang ada.Dalam tahun ini saja, ada beberapa kasus yang diungkap baik Polda Sulut maupun Polres Manado terhadap para pelaku ‘pemain’ BBM jenis solar subsidi yang harus dibawa sampai ke meja hijau, hingga ada efek jera baik bagi para pelaku atau pun warga lainnya yang bermain solar yang sama. Persoalan BBM jenis solar subsidi ini, penindakan hukumnya tak hanya dari hilir saja melainkan sampai ke hulu, yaitu bagi SPBU yang memberikan BBM jenis solar secara melawan hukum harus pula ditindak, kalau perlu dicabut izinnya. Sehingga harus dibentuk tim terpadu baik pemerintah, aparat penegak hukum kepolisian maupun pihak Pertamina secara bersama untuk mengawasi terhadap distribusi BBM jenis solar subsidi.Sebab, jika Pertamina menyatakan stok tersedia dan faktanya terjadi antrian panjang, maka ada dua hal persoalan, yaitu pertama dugaan permainan BBM jenis solar oleh mafia solar subsidi yang tak pernah dituntaskan dan kedua persoalan manajemen amburadul di Pertamina terhadap distribusi BBM jenis solar subsidi yang bermasalah.Jika tetap antrean panjang BBM jenis solar subsidi terjadi hingga sepanjang tahun ini, maka jelas akan menimbulkan persoalan sosial lebih luas lagi yang dampaknya jelas bagi daerah kita Sulawesi Utara. Semoga kelangkaan dan antrian panjang BBM jenis solar subsidi bisa teratasi dengan segera dan tidak berlarut-larut. (***)