Pemkot dan Kejari Tanda Tangan (PKS) Pendampingan Hukum Berbandrol Miliaran Rupiah

Berita, Nasional198 views

BeritanyaIndonesia.com- Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Manado dengan kejaksaan Negeri Manado di Hotel Grand Puri Manado. Selasa (02/08/2022)

Pun penandatanganan PKS ini juga dirangkaian dengan penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022.

Setelah acara pembukaan disampaikan Laporan Kegiatan yang oleh Kabag Hukum Setda Kota Manado. Kemudian acara dilanjutkan dengan penadatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Perkim dan Kadis Perindag Kota Manado.

Usai penandatanganan Kepala Kejaksaan Negeri Manado Ibu Esther P.T. Sibuea S.H., M.H menyampaikan serta menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerjasama (PKS) ini.

“Perjanjian kerjasama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah.” ucapnya tegas.

Kajari juga menyampaikan ada beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado. Dan dalam pelaksanaan dilapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terlesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan.

“Pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaaƱ dilapangan dan lainnya.” tukasnya. Dia juga menambahkan, bahwa hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal penamfaatan dana PEN di lapangan. Karena dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang intelegen untuk masalah dilapangan,” Pungkasnya.

Sementara itu Walikota Andrei Angouw mengatakan, bahwa prinsipnya kita berusaha agar kegiatan-kegiatan dapat tercapai dengan baik dan bermafaat bagi masyatakat.

“Kegiatan berjalan dengan baik, serapan anggarannya baik dan pelaksanaanya tepat waktu,” kata Walikota.

Walikota pilihan rakyat ini juga memberikan beberapa contoh seperti proyek pembangunan RSUD, pembuatan infrastruktur lainnya yang dimaksudkan memfasilitasi masyarakat.

“Ini juga supaya berdampak positif yang akan dirasakan masyarakat ketika program dan kegiatan ini berjalan dengan baik,” tambah Walikota.

Bahkan Walikota berterima kasih dengan adanya kerjasama ini dan berharap dapat berjalan dengan baik dan akan melibatkan lembaga lainnya seperti BPK dan BPKP. Acara terakhir adalahpenandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022. Bahkan penandatangan Kontrak Kerjasama ini melibatkan PPK dan Pihak Ketiga/Kontraktor disaksikan oleh Walikota, Kajari,Asisten II dan Kepala dinas Perkim Kota Manado.

Ikut hadir dalam acara ini Asisten II Kota Manado Bpk. Atto Bulo S.H, M.H., Kasie Datun dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado, Para Kadis yang ikut Penanfatanganan Perjanjian Kerjasama masing-masing Kadis Kesehatan dr. Steven Dandel, Kadis PUPR Ir. Johnny Suwu, Kadis Perkim Piter Eman dan Kadis Perindag Hendrik Waroka serta para pejabat teknis di Dinas-Dinas ini, PPK serta pihak ketiga atau kontraktor.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *