Beritanya Indonesia.com- Entah karena merasa gerah dengan sikap sesama anggota dewan yang sudah tidak sepaham lagi, Benny Parasan Cs tak mau masuk dan mengikuti rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu (24/08/2022).
Pantauan wartawan media online ini, sejumlah Anggota Dewan tak mau menghadiri rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, melainkan mereka lebih memilih “Bakurung” diruangan Fraksi Gerindra.
Alhasil, saat ricek and ricek dilapangan, sejumlah Anggota Dewan seperti Benny Parasan (Gerindra), Dolfie Angkouw (Golkar) serta beberapa rekan yang lain enggan mengikuti rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua (DPRD) Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt.
Pun Rapat Paripurna itu membahas tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Manado T.A 2002 dengan agenda; Penadatanganan Nota Kesepakatan dan Berita Acara antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
” Kami gerah karena saat pembahasan KUA-PPAS hanya beberapa SKPD yang hadir. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ucap Parasan.
Lebih jauh kata Ketua DPC Gerindra Kota Manado ini, setahu kami dalam rapat paripurna itu tidak Korum karena yang hadir sudah termasuk pimpinan DPRD hanya 21 orang yang bertanda tangan.
” Paripurna itu tidak Korum karena banyak anggota dewan yang tak hadir,” koar Parasan dengan raut wajah memerah.
Pun, meskipun dikatakan tidak Korum oleh sejumlah Anggota Dewan. Namun proses paripurna terus berjalan. Dimana Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey sudah mengetuk palu pertanda kehadiran Anggota Dewan sudah Korum alias memenuhi syarat. “Rapat paripurna sudah Korum,” tegas Altje
Sementara itu Sekretaris Dewan Julises Ohelers SH, saat dimintai keterangan terkait tidak korumnya rapat Paripurna DPRD itu, lelaki familiar inipun mengatakan, dari hasil absent kehadiran Anggota dewan dalam rapat paripurna itu sudah Korum.
” Memang ada beberapa anggota dewan yang datang sambil menanda tanggani daftar hadir. Kong dorang kaluar ulang kemudian masuk lagi ke dalam ruangan rapat paripurna DPRD,” tegas Ohelers.
Sementara itu informasi yang diperoleh media online ini, ketidak hadiran hampir separuh anggota dewan karena ada beberapa item anggaran yang ada di dewan Kota Manado yang terpangkas sehingga timbulah kekesalan hati para wakil rakyat ini.
Sementara itu Rapat Paripurna tetap berlangsung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado dengan menyampaikan pengantar umum serta substansi dilaksanakannya rapat paripurna ini serta membukanya secara resmi pelaksanaan rapat paripurna ini.
Pun selesai penyampaian Ketua DPRD Kota Manado dilaksanakan penandatanganan nota pesepakatan dan berita acara antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado dilanjutkan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD Kota Manado Kepada Walikota Manado.
Ikut hadir dalam rapat paripurna DPRD ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Fokopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Kepala SKPD serta Camat dan Lurah.
(Rogam)